Laporan
Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung
memiliki kontrol terhadap perusahaan lain, dan sebaliknya laporan keuangan
konsolidasi tidak diperlukan apabila satu perusahaan tidak memiliki
kontrol terhadap perusahaan lain. Artinya, jika tidak memiliki hak
kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri,
artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri
dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang
sejenisnya. Jadi, tidak ada maksud untuk membuat sebuah laporan keuangan
konsolidasi.
Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Adapun
maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu agar dapat
memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan
aktivitas dari satu perusahaan yang
terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan
konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang
berkepentingan dan bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemakai
Laporan Keuangan mengenai data keuangan dari suatu kelompok perusahaaan dalam
kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.
Adanya Kontinuitas didalam
Laporan Keuangan yang Dikonsolidasikan
Adanya kontinuitas yang
dimaksud adalah bahwa saldo rekening-rekening yang tercantum dalam neraca
konsolidasi pada suatu saat merupakan kelanjutan dari pada saldo
rekening-rekening sama dalam neraca konsolidasi yang disusun pada akhir periode
sebelumnya. Atau dapat diusut kembali melalui berbagai mutasi yang telah
terjadi sebagai akibat transaksi dalam
perusahaan afiliasi untuk periode akuntansi yang bersangkutan ke saldo
rekening-rekening yang sama dalam neraca konsolidasi pada akhir periode
sebelumnya.
0 komentar:
Posting Komentar